Insan Pers Bekasi Raya Desak Gubernur Jabar KDM Klarifikasi Pernyataan Kontroversial: Media Bukan Musuh Negara, Tapi Pilar Demokrasi

MEGAPOLITAN UPDATE

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:15

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 3 Juli 2025. Mereka menyoal pernyataan Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM), karena secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Pernyataan tersebut viral di media sosial dan dinilai telah menyakiti perasaan para insan media.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya menyatakan bahwa media merupakan corong bagi masyarakat. Menurutnya, meskipun saat ini ada media sosial, platform tersebut hanya menjadi milik pribadi dan tidak bisa disamakan dengan produk jurnalistik yang memiliki pertanggungjawaban hukum, kode etik, dan struktur redaksi yang jelas.

Doni menyayangkan statemen tersebut diucapkan oleh seorang Gubernur yang seharusnya menjadi panutan, namun justru melontarkan kalimat yang memberi kesan seolah mengajak publik untuk meninggalkan media profesional. Ia menilai bahwa pernyataan itu tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bijak dan telah melukai martabat jurnalis. Terlepas dari alasan efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, Doni meminta agar kepala daerah tidak menyakiti perasaan insan pers. Ia menyoroti bahwa yang lebih menyakitkan adalah pernyataan KDM yang justru menganjurkan masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan melalui platform seperti Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram, seakan-akan media sosial dapat menggantikan fungsi media profesional.

Doni juga berharap agar para kepala daerah tidak ikut terpengaruh oleh pernyataan Gubernur dan tidak justru rajin membuat konten di media sosial namun lalai dalam menjalankan kewajiban mereka sebagai pemimpin yang melayani rakyat secara nyata.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, juga menyampaikan hal senada. Direktur media Fakta Hukum itu menilai bahwa pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terang telah meremehkan peran media profesional. Menurutnya, hal ini harus disikapi dengan kepala dingin namun tetap menggunakan nalar kritis dan pemikiran yang tajam. Ia mengajak seluruh insan pers, khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, untuk tetap menjunjung tinggi etika profesi dalam merespons polemik ini. Menurut Ade, ini bukan soal perasaan tersinggung, tetapi merupakan upaya bersama dalam menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dilecehkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini tidak lahir dari amarah, melainkan dari panggilan moral.

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Simatupang, turut menyampaikan sikap tegasnya. Ia mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur untuk mempertahankan kehormatan profesi wartawan. Ia menegaskan bahwa media bukanlah musuh negara, melainkan mitra dalam membangun bangsa dan menjaga jalannya demokrasi.

Acara dialog pers ini dihadiri oleh berbagai organisasi media dan tokoh masyarakat. Hadir antara lain jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, PWI Bekasi Raya, AWIBB Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, serta ratusan wartawan dari berbagai media di wilayah Bekasi Raya. Turut hadir pula dua tokoh Kabupaten Bekasi, yakni Ketua Umum Ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan. Keduanya menyampaikan masukan kepada insan media Bekasi Raya serta mengingatkan Kang Dedi Mulyadi untuk menghormati eksistensi pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

Setelah penyampaian pandangan dari para pimpinan media dan tokoh masyarakat, acara dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin. Acara berlangsung secara tertib dan damai, dipandu dengan rapi oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, insan pers Bekasi Raya menegaskan bahwa media adalah bagian dari pilar keempat demokrasi yang tidak boleh direduksi hanya sebagai pelengkap seremoni pemerintah. Mereka menyatakan bahwa wartawan bukan buzzer dan pers bukan alat promosi kekuasaan. Tanpa keberadaan media, publik akan kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan. Insan pers juga menolak stigma bahwa media tidak diperlukan, sebagaimana tercermin dalam pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa media sosial cukup sebagai pengganti media massa. Pernyataan tersebut mereka nilai sebagai bentuk pengerdilan profesi wartawan, dan karenanya menuntut klarifikasi terbuka serta penghormatan terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Mereka menyampaikan bahwa media sosial tidak memiliki redaksi, tidak memiliki sistem verifikasi fakta, dan tidak tunduk pada kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, tidak dapat menggantikan peran pers profesional yang hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Dalam konteks kerja sama, media dan pemerintah seharusnya membangun narasi sinergis bersama masyarakat, bukan saling melemahkan. Pers ditegaskan bukan musuh pemerintah, tetapi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar dan mencerahkan. Pola kerja sama antara media dan pemerintah harus dibangun atas dasar kemitraan sehat, bukan relasi transaksional.

Insan media juga menyerukan pentingnya memperkuat solidaritas dan menjaga martabat profesi wartawan di tengah tantangan zaman. Mereka menyerukan agar media di Bekasi bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan, serta tidak memberikan ruang bagi pihak luar untuk memecah belah komunitas pers. Melalui pernyataan sikap ini, insan pers Bekasi Raya menegaskan bahwa mereka tidak sedang mencari panggung atau memancing kontroversi. Mereka sedang menjaga ruang demokrasi agar tidak dicemari oleh narasi yang keliru dan merusak kepercayaan publik terhadap peran media yang sah dan profesional. (TIM)

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:12

SB Kupi, Pusat Kuliner Dengan Parkir Luas dan Menu Andalan yang Bikin Ketagihan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:48

2 Laporan Mandek, Apakah Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diduga Melindungi dan Berikan Keistimewaan Kepada Orang Tua Maling Toko Ponsel diPancur Batu ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:36

Wartawan di Medan Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO, Ibu Bersama Dua Anaknya Yang Masih Kecil Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:02

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22

Sapa Warga Binaan, Karutan Tarutung dan Jajaran Beri Pengarahan serta Pembagian Hadiah Pertandingan Olahraga HBP Ke-62

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:23

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01

Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03

Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!