Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya kendala dalam proses penyelidikan kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39), yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Bukan kendala, lebih kepada posisi kita ingin lebih cermat,” kata Kapolri kepada wartawan saat ditemui di Lapangan Tembak Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).
Kapolri menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan selesai terlebih dahulu sebelum menarik satu kesimpulan. Hal ini, menurutnya, demi akurasi dan pertanggungjawaban kepada publik.
“Yang kedua, juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut. Pemeriksaan jenazah ADP dilakukan oleh tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana, meskipun hingga kini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
ADP ditemukan tewas di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi, termasuk gulungan lakban, pakaian korban, obat-obatan ringan, serta sidik jari ADP yang ditemukan pada lakban tersebut.
Namun, penyidik belum bisa memastikan apakah lakban itu dipasang sendiri oleh korban atau ada keterlibatan pihak lain. Polisi juga belum menyimpulkan apakah kematian ADP merupakan aksi bunuh diri atau pembunuhan.
Komunikasi terakhir antara ADP dan istrinya terjadi pada malam sebelum jasadnya ditemukan. Istri korban sempat menghubungi keesokan paginya, namun tidak mendapat respons. Karena khawatir, ia meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kondisi ADP. Penjaga menemukan bahwa jendela kamar telah dicongkel, dan setelah memaksa masuk, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Semua bukti harus kita kumpulkan jadi satu. Nanti akan menjadi dasar untuk menentukan peristiwa ini masuk kategori pidana atau bukan,” jelas Kapolri.
Kapolri mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan secara utuh. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional dan tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
“Jadi ditunggu saja, karena memang prosesnya harus seperti itu,” pungkasnya. (*)
























