Pertegas Integritas, Kepala Bapas Kelas I Medan Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar dan Penyalahgunaan Wewenang

REDAKSI MEDAN

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:07

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih melalui pelaksanaan Apel Bersama dan Pengucapan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Bapas Kelas I Medan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, dan diikuti seluruh pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), JFT, serta jajaran pegawai.


Pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang berpotensi melibatkan unsur pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Bapas Kelas I Medan menekankan penguatan integritas pada pelaksanaan tugas dan fungsi teknis pembimbingan kemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Medan membacakan langsung naskah ikrar yang memuat empat komitmen utama, yakni:
Mewujudkan lingkungan kerja bersih, bebas dari penyalahgunaan wewenang, narkoba, dan praktik penipuan dalam seluruh proses pembimbingan klien pemasyarakatan.

Menjunjung transparansi informasi, dengan memberikan laporan yang akurat kepada pimpinan terkait pelaksanaan pengawasan klien serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Menegakkan tanggung jawab profesi, dengan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan penyimpangan dalam layanan pembimbingan maupun penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Siap menerima evaluasi jabatan, apabila ditemukan keterlibatan dalam praktik Halinar maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Ikrar ini kami ucapkan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab untuk dilaksanakan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kriston Napitupulu saat menutup pembacaan ikrar.

Melalui deklarasi tersebut, Bapas Kelas I Medan berkomitmen memastikan seluruh proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan, sejalan dengan semangat mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan
24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA
Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:38

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:08

24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:59

Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:10

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:18

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:02

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:56

Tingkatkan Pelayanan dan Deteksi Dini Kesehatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis WBP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!