Didukung Pemkab, PT SGN Tinjau Lahan di Gayo Lues untuk Investasi Pabrik Gula Skala Nasional

MEGAPOLITAN UPDATE

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:05

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren — Kabupaten Gayo Lues berpeluang menjadi salah satu lokasi pengembangan pabrik gula baru dalam proyek strategis nasional peningkatan ketahanan pangan. Peluang tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Cluster Sumatera 1, yang digelar pada 28 hingga 29 Juni 2025 di Blangkejeren.

PT SGN yang diwakili General Manager Johnry Hamonangan Purba bersama Manajer Keuangan, SDM & Umum, Ikhlasul Manna, menyampaikan ketertarikannya terhadap potensi pengembangan industri gula dan perkebunan tebu di wilayah tersebut. Pemerintah pusat melalui pendanaan program DANANTARA menargetkan pembangunan sepuluh pabrik gula di seluruh Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp60 triliun. Dalam kerangka itu, Gayo Lues menjadi salah satu daerah yang dinilai memenuhi syarat, terutama dari sisi lahan, ekosistem pertanian, dan kesiapan sosial masyarakat.

Dalam wawancara pada Selasa, 1 Juli 2025, Johnry menyampaikan bahwa kebutuhan lahan untuk pengembangan proyek ini cukup besar. Ia memperkirakan, sedikitnya dibutuhkan 15.000 hektar untuk area perkebunan dan sekitar 25 hektar untuk lokasi pembangunan pabrik. Menurut dia, Gayo Lues memiliki potensi sumber daya alam yang mendukung serta karakteristik tanah yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman tebu.

Ia juga menambahkan bahwa proyek ini akan membuka lapangan kerja bagi sekitar 600 orang, baik di sektor budidaya maupun pengolahan. Dengan keterlibatan tenaga lokal dan peningkatan aktivitas ekonomi, pembangunan pabrik gula ini diharapkan dapat menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2015, Gayo Lues sempat melakukan uji coba penanaman tebu seluas 50 hektar di Blangpegayon melalui bantuan APBN. Rencana perluasan hingga 250 hektar sempat tertunda akibat pemotongan anggaran. Namun, lokasi tersebut tetap menarik perhatian PT SGN yang sudah melakukan pengambilan sampel tanah dan tanaman sebagai bahan studi awal.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama PT SGN telah sepakat untuk melanjutkan ke tahap studi kelayakan atau feasibility study, yang mencakup analisis topografi, sumber daya air, dan perencanaan tata ruang pengembangan pabrik. Kajian ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam menerima investasi jangka panjang dan merancang kebijakan yang tepat.

Wakil Bupati Gayo Lues yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana investasi tersebut. Ia menilai bahwa proyek ini sejalan dengan visi daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberdayakan masyarakat melalui pengembangan sektor agroindustri. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memfasilitasi koordinasi lintas sektor dan mendampingi tahapan perizinan yang diperlukan.

Sebagai langkah lanjutan, kedua pihak akan membentuk tim kerja gabungan untuk memetakan wilayah, mengidentifikasi status lahan, serta menyiapkan dokumen perencanaan teknis. Nilai investasi awal diperkirakan mencapai Rp10 triliun dan berpotensi bertambah seiring perkembangan sektor penunjang seperti logistik, energi, dan pengolahan limbah.

Johnry mengapresiasi dukungan dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam mendukung proses penjajakan ini. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut dan dapat membuahkan hasil nyata dalam beberapa tahun mendatang. Jika terealisasi, Gayo Lues akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri gula baru di Sumatera yang memberi kontribusi nyata bagi perekonomian lokal dan nasional. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Sorotan Publik Belum Padam
Banyak Masalah Berulang, PT Rosin Terkesan Menjalankan Operasi Seolah Kebal Hukum
Pabrik Getah Pinus PT Rosin Internasional Kembali Jadi Sorotan karena Dugaan Pencemaran
Perkara Dipenuhi Kontroversi, Rabusin Minta Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Jaksa Daerah
Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Rabusin Ariga Lingga Terungkap dalam Sidang Pembuktian
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:38

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:08

24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:59

Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:10

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:18

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:02

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:56

Tingkatkan Pelayanan dan Deteksi Dini Kesehatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis WBP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!