KPK Temukan Rp 2,8 Miliar dan Dua Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut, Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan Bernilai Ratusan Miliar

MEGAPOLITAN UPDATE

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:16

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Dinas PUPR Provinsi. Pada Rabu, 2 Juli 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Medan. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis, yakni sekitar Rp 2,8 miliar, serta dua pucuk senjata api.

Uang tunai tersebut terlihat dalam video hasil dokumentasi penggeledahan yang beredar, di mana puluhan ikatan uang pecahan Rp 100 ribu tersusun rapi di atas meja cokelat. Setiap ikat bernilai Rp 100 juta, dengan total 28 ikat uang tunai. Di sampingnya, terlihat pula pistol jenis Baretta dengan tujuh butir amunisi, serta senapan angin berwarna cokelat yang disimpan dalam sebuah tas hitam. Senjata-senjata tersebut turut diamankan oleh penyidik dan akan segera dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk mendalami asal usul serta legalitas kepemilikannya.

Juru Bicara KPK, Budi, menjelaskan bahwa pistol yang ditemukan adalah jenis Baretta, sedangkan senjata kedua merupakan senapan angin lengkap dengan dua pak peluru jenis air gun pellets. Ia menegaskan bahwa pendalaman terhadap kepemilikan senjata itu akan dilakukan oleh penyidik bersama aparat kepolisian terkait.

Penggeledahan rumah pribadi Topan Ginting dilakukan sehari setelah penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut dan kantor sementara yang digunakan oleh Topan. Dari sana, penyidik juga menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang tengah diselidiki. Topan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan uang dan senjata api di kediamannya.

Kasus ini mencuat sejak KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025. OTT itu terkait dua proyek berbeda, yakni pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek di bawah Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, dengan total anggaran proyek mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah penerima suap, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto, pejabat pembuat komitmen di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Dua lainnya adalah pemberi suap, yakni M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang dari PT RN.

Keduanya diduga menyuap pejabat Dinas PUPR dan Satker PJN agar perusahaannya memenangkan proyek jalan lewat manipulasi pengadaan elektronik atau e-katalog. Sebagian dari uang suap, sebesar Rp 231 juta, turut diamankan dalam OTT dan diduga bagian dari total komitmen fee senilai Rp 2 miliar yang akan dibagikan kepada pejabat terkait.

Atas perbuatannya, Topan, Rasuli, dan Heliyanto dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Akhirun dan Rayhan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan siap memberikan keterangan jika diminta oleh KPK terkait kasus yang telah menyeret Kepala Dinas di lingkungan pemerintahannya itu.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi sektor infrastruktur di daerah yang masih sulit diberantas. Dengan temuan uang tunai dalam jumlah besar dan senjata api, sorotan terhadap integritas pejabat publik dan urgensi reformasi pengadaan proyek semakin menguat.

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Atlet Pencak Silat Militer Jelang Lomba Virtual TNI AD
Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Minta Pemko Cabut Izin THM Phantom, Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Berantas Narkoba
IKAL SMA Negeri 6 Sembelih 5 Sapi dan 4 Kambing, Daging Qurban Didistribusikan ke Para Guru, Alumni dan Masyarkat
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Gelar Shalat Id dan Pemotongan Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H
Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal
Penggiat Sosial Abel Stekmen Sembelih Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Tebar Kepedulian untuk Masyarakat
Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:43

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:34

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

Perkuat Iman dan Integritas Pegawai, Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene Bina Rohani Kristen dan Katolik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:10

Wujudkan Penyaluran Tenaga Kerja, BBPVP Medan Gelar Walk In Interview Bersama Funderland Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!