Zikri S.Pd Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Dilakukan, Dana BOS Jadi Fokus Perbaikan

MEGAPOLITAN UPDATE

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:44

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 yang terdapat pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan hingga ke tingkat sekolah telah ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.

“Hasil temuan BPK baik yang bersifat administratif maupun temuan lainnya pada tahun anggaran 2024 telah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Zikri S.Pd, Kamis 3 Juli 2025.

Zikri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan BPK RI tahun 2017 j.o. Peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah termasuk OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari.

“Alhamdulillah, semua temuan tersebut baik itu terkait dana BOS tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh sekolah dan temuan lainnya sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut Zikri juga menjelaskan, terkait adanya pemberitaan di beberapa media terkait temuan BPK pada Dana BOS tahun anggaran 2024, pihaknya juga telah melakukan pengawasan internal secara maksimal.

“Pengawasan sudah kita lakukan secara maksimal. Namun, pada proses penyimpanan uang juga beresiko jika disimpan di sekolah, ada kekhawatirkan dicuri atau hilang, makanya Kepala Sekolah menyimpan di tempat lain yang di anggap aman. Oleh karenanya, pada tahun selanjutnya, kami akan instruksikan Kepala Sekolah untuk membeli brankas, jadi bisa saja nanti uangnya disimpan di brangkas sekolah masih-masing dengan sistem pengamanan berlapis,” paparnya.

Tak hanya itu, kata Zikri, termasuk adanya temuan pihak sekolah yang menggunakan untuk kepentingan pribadi, hal juga sudah dikembalikan. “Penjelasan itu juga sudah disampaikan dalam sanggahan hasil temuan BPK RI pada awal tahun 2025,” ucapnya.

Zikri juga menyebutkan, ke depan tata kelola administrasi dan keuangan pada OPD yang dipimpinnya akan terus diperbaiki. “Insya Allah, ke depan secara bertahap pembenahan akan terus dilakukan ke arah yang lebih baik,”pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:12

SB Kupi, Pusat Kuliner Dengan Parkir Luas dan Menu Andalan yang Bikin Ketagihan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:48

2 Laporan Mandek, Apakah Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diduga Melindungi dan Berikan Keistimewaan Kepada Orang Tua Maling Toko Ponsel diPancur Batu ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:36

Wartawan di Medan Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO, Ibu Bersama Dua Anaknya Yang Masih Kecil Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:02

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22

Sapa Warga Binaan, Karutan Tarutung dan Jajaran Beri Pengarahan serta Pembagian Hadiah Pertandingan Olahraga HBP Ke-62

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:23

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01

Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03

Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!