JAKARTA — Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terborgol di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa tiga pelaku telah diamankan pada Kamis (17/7). Ketiganya adalah laki-laki berinisial RRP (19), IF (21), dan APH (17).
“Peristiwa terjadi pada Senin malam, 7 Juli 2025. Korban berinisial APSD (22) diundang oleh pelaku RRP ke rumah pelaku APH dengan alasan ingin membayar utang sebesar Rp1,1 juta,” ujar Reonald dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7).
Namun, motif sebenarnya bermuatan dendam. RRP diduga sakit hati karena korban menagih utang dengan mengunggah status di media sosial. Saat korban tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB, ia disergap oleh para pelaku.
“Korban dibekap dan dijatuhkan oleh RRP. Selanjutnya, APH memborgol tangan korban, IF memegangi kaki korban, lalu ketiganya membawa korban ke samping teras rumah dan melakukan kekerasan seksual secara bergiliran,” lanjutnya.
Setelah itu, korban dipindahkan ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari lokasi awal, masih dalam kondisi terborgol. Di sana, pelaku IF menusuk leher dan pipi korban menggunakan pisau serta memukul dada korban dengan batu. Sementara APH menusuk bagian bawah telinga korban sebanyak delapan kali menggunakan obeng, hingga sebagian potongan obeng tertinggal di tubuh korban.
“Setelah memastikan korban tak bernyawa, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman liar di sekitar lokasi, lalu melarikan diri. Barang milik korban berupa ponsel dan sepeda motor turut dibawa oleh pelaku RRP,” jelas Reonald.
Ketiga tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan seksual. (*)
























