JAKARTA — Seorang pria berinisial DS (47) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, berinisial B. Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (18/7) malam.
Kapolsek Jatinegara Komisaris Polisi Samsono menjelaskan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Duren Sawit setelah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Namun nyawanya tidak tertolong. “Polsek Jatinegara menerima laporan dari pihak keluarga korban bahwa DS telah meninggal dunia pada Sabtu pukul 07.06 WIB,” kata Samsono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7).
Penusukan diduga terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, tepat di samping Pos Polisi Kebon Nanas, Kampung Jembatan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Korban mengalami luka sobek di leher, lengan, dan telapak tangan yang menyebabkan pendarahan hebat. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
“Setelah kejadian, gabungan personel Reskrim Polsek Jatinegara bersama Tim Resmob Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran, namun pelaku sudah lebih dulu melarikan diri,” ujar Samsono.
Dari catatan kepolisian, baik pelaku maupun korban diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Korban sebelumnya pernah diproses hukum oleh Polsek Jatinegara, sementara pelaku pernah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Mereka disebut sempat tinggal berdekatan sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Meski telah dilakukan upaya pelacakan, keberadaan pelaku belum berhasil ditemukan. Polisi masih terus menggali informasi dari saksi-saksi dan lingkungan sekitar. Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan, termasuk keterangan keluarga dan warga setempat yang mengenal keduanya.
Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, pada Sabtu pagi. Kepolisian mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku juga diminta bekerja sama dengan pihak berwajib.
Penyelidikan atas kasus ini terus dilakukan, termasuk motif yang mendorong terjadinya penusukan hingga menyebabkan kematian. Dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan pribadi yang belum diketahui secara pasti. (*)
























