Bos PT Goi Group Ancam Gantung Wartawan, Teror terhadap Pers dalam Skandal Solar Subsidi Sulsel

MEGAPOLITAN UPDATE

Selasa, 22 Juli 2025 - 04:31

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Ancaman terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini datang dari seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam skandal penyelewengan distribusi bahan bakar bersubsidi. Awal, nama yang tak asing dalam lingkaran distribusi BBM di Sulawesi Selatan, menunjukkan watak aslinya yang represif dan anti-demokrasi setelah diberitakan terlibat dalam pengisian ilegal solar bersubsidi. Dalam sebuah pernyataan yang layak disebut sebagai teror terhadap kebebasan pers, Awal menyatakan secara terbuka bahwa dirinya siap menggantung wartawan yang berani memberitakan aktivitas perusahaannya, PT Goi Group.

Ucapan itu bukan sekadar omong kosong emosional, tetapi bentuk nyata dari intimidasi terhadap jurnalis dan upaya membungkam media. Ancaman tersebut dilontarkan tidak lama setelah pemberitaan mengenai penggerebekan sebuah gudang di Pinrang yang digunakan untuk menyimpan dan mengalirkan solar bersubsidi jenis bio solar. Gudang itu milik Sukri, namun di lokasi ditemukan mobil tangki bertuliskan PT Goi Group (SMS), dalam kondisi kosong, bersama barang bukti berupa tandon dan truk pengangkut solar. Sumber di lokasi membenarkan bahwa solar tersebut baru saja diisi oleh perusahaan milik Awal.

Ketika dikonfirmasi, Awal menyangkal semua tuduhan, namun data dan pengakuan para pelansir justru memperkuat dugaan keterlibatan perusahaan miliknya. Alih-alih memberikan klarifikasi yang kooperatif, ia justru mengancam keselamatan wartawan yang menjalankan tugas konstitusionalnya: mengungkap fakta demi kepentingan publik. “Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga,” ujar Awal kepada salah satu wartawan di Makassar dengan nada penuh amarah.

Pernyataan itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi jelas merupakan tindakan pidana yang mengancam kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Ancaman seperti yang dilontarkan Awal secara langsung bertentangan dengan prinsip tersebut. Bahkan dalam Pasal 18 ayat (1), disebutkan bahwa “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Ancaman ini juga memenuhi unsur Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi, serta Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE, jika ancaman tersebut dilakukan melalui media elektronik. Negara, dalam hal ini aparat kepolisian, tak boleh diam. Diam berarti tunduk pada ketakutan dan membiarkan hukum diinjak oleh mereka yang merasa berkuasa karena uang dan jaringan.

Organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta lembaga pengawas kebebasan pers lainnya sudah menyuarakan desakan agar Kapolda Sulsel segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Awal. Wartawan bukan musuh negara. Mereka bukan penjahat. Justru merekalah mata dan telinga publik atas berbagai penyimpangan yang selama ini tersembunyi di balik kekuasaan dan uang.

Kasus Awal adalah cermin betapa kronisnya kerusakan distribusi BBM bersubsidi di negeri ini. Solar murah yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, justru dilahap oleh mafia-mafia rakus yang berlindung di balik nama perusahaan dan jaringan industri. Mereka menjarah uang negara secara sistematis, lalu mengancam siapa pun yang mencoba membuka kedok mereka.

Skandal ini adalah ujian nyata bagi negara: apakah hukum hanya tajam ke bawah atau masih sanggup berdiri tegak di hadapan penguasa modal. Jika ancaman Awal tidak ditindak, maka jangan salahkan publik jika menganggap bahwa hukum di negeri ini sudah resmi ditaklukkan oleh preman berdasi. Ini bukan sekadar soal satu orang wartawan, tapi soal keselamatan demokrasi dan keutuhan republik. (TIM)

Berita Terkait

Dugaan Konsumsi Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Siapa yang Akan Menegakkan Keadilan?
Sampai Ke Lubang Semut Jatanras Simalungun Kejar Tersangka! Residivis Layu Tak Berkutik Saat Digerebek Subuh-Subuh
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:21

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47

Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:41

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Kamis, 20 November 2025 - 15:36

Serikat Mahasiswa Tangsel, Soroti Kemunduran Reformasi dalam Diskusi Supremasi Sipil

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:15

Aktivis Nasional Apresiasi atas Prestasi Gemilang Pemkot Tangsel: 4 Penghargaan Sekaligus

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:05

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:04

Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin Jadi Alarm Buramnya Mutu Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!