Herman Ditangkap Polisi di Rumah Orang Tuanya di Blangkejeren, Diduga Sebagai Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian

MEGAPOLITAN UPDATE

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Agustus 2025 | Satuan Intelkam Polres Gayo Lues bersama Unit Resmob Satreskrim dan tim gabungan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatintelkam IPTU Jun Andri Syahputra, S.H. menjelaskan Pelaku berinisial H alias MY (34), warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan kini telah diamankan ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata IPTU Jun.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/VIII/2025/SPKT/POLSEK PENANGGALAN/POLDA ACEH tanggal 24 Agustus 2025.

Kronologis Penangkapan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi terkait keberadaan Herman yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasatintelkam Polres Gayo Lues IPTU Jun Andri Syahputra, S.H. bersama KBO Satintelkam IPDA Ihsan, S.H. dan Kasipropam IPDA Afifuddin segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas menemukan pelaku H berada di dalam rumah orang tuanya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Gayo Lues.

Langkah yang telah dilakukan Pihak kepolisian menyebutkan sejumlah upaya telah dilakukan, antara lain melaporkan perkembangan penangkapan kepada pimpinan sesuai dengan tindak lanjutlaporan masyarakat kami juga melakukan koordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Penanggalan Polres Subulussalam Polda Aceh, sebut IPTU Jun.

Smentara itu Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H. menyebutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Subussalam untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, penyidik juga akan meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Gayo Lues, tutup Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah. (Red)

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Sorotan Publik Belum Padam
Banyak Masalah Berulang, PT Rosin Terkesan Menjalankan Operasi Seolah Kebal Hukum
Pabrik Getah Pinus PT Rosin Internasional Kembali Jadi Sorotan karena Dugaan Pencemaran
Perkara Dipenuhi Kontroversi, Rabusin Minta Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Jaksa Daerah
Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Rabusin Ariga Lingga Terungkap dalam Sidang Pembuktian
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:43

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:34

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

Perkuat Iman dan Integritas Pegawai, Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene Bina Rohani Kristen dan Katolik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:10

Wujudkan Penyaluran Tenaga Kerja, BBPVP Medan Gelar Walk In Interview Bersama Funderland Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!