Kasus Faisal Amsco, Cermin Harapan dan Tantangan Kapolda Metro Jaya

MEGAPOLITAN UPDATE

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:32

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Seorang pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, melaporkan dugaan kriminalisasi yang dialaminya ke Mabes Polri. Faisal bersama kuasa hukumnya, Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum setebal tujuh halaman kepada Irwasum Polri, baru-baru ini.

Kasus Faisal bermula dari konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq atau Fadh A Rafiq. Dari persoalan tersebut, Faisal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam enam laporan polisi (LP) berbeda. Tuduhan yang diajukan meliputi dugaan penipuan, penggelapan, hingga kekerasan seksual.

Kuasa hukum Faisal menilai proses hukum tersebut sarat rekayasa. “Proses hukum yang dialami klien kami jauh dari ketentuan hukum. Kami meminta dilakukan gelar perkara khusus agar fakta sebenarnya terbongkar,” ujar Abdul Gofur.

Nama sejumlah pelapor tercatat dalam laporan, di antaranya Yosita Theresia Manangka yang melaporkan Faisal dua kali dengan dugaan berbeda. Selain itu, ada laporan dari Rully Indah Sari yang menyebut dirinya dilecehkan pada 2022, namun laporan baru dibuat tiga tahun setelah peristiwa.

Dalam perkembangan kasus, terungkap fakta di sidang kode etik Propam Polda Metro Jaya bahwa Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, penyidik yang menangani salah satu laporan, menerima uang Rp300 juta dari Yosita dan Fadh A Rafiq.

Menanggapi hal tersebut, Faisal berharap Kapolda Metro Jaya yang baru dapat membenahi proses penanganan kasus agar berjalan sesuai hukum. “Kami ingin kasus ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya yang baru agar citra institusi tetap terjaga,” kata Gofur melalui siaran pers dini hari.

Sementara itu, praktisi hukum dan aktivis, Wilson Lalengke, menilai kasus Faisal mencerminkan masalah serius dalam penegakan hukum. “Polri sekarang lebih mirip sarang mafia hukum. Polisi bisa mengkriminalisasi orang benar, sementara yang salah justru dilindungi,” ujarnya.

Wilson mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh. “Oknum aparat yang terbukti bermain harus ditindak tegas, tidak cukup hanya dipindahkan,” katanya.

Kasus Faisal kini tengah menjadi perhatian publik. Mabes Polri diminta mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan preseden buruk dan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (*)

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI
Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.
Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:21

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47

Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:41

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Kamis, 20 November 2025 - 15:36

Serikat Mahasiswa Tangsel, Soroti Kemunduran Reformasi dalam Diskusi Supremasi Sipil

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:15

Aktivis Nasional Apresiasi atas Prestasi Gemilang Pemkot Tangsel: 4 Penghargaan Sekaligus

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:05

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:04

Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin Jadi Alarm Buramnya Mutu Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!