Bioetanol Bukan Ancaman, Tapi Solusi — Seruan Hijau dari Riswan Siahaan

MEGAPOLITAN UPDATE

Sabtu, 1 November 2025 - 15:12

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sejumlah isu yang berhembus di publik belakangan ini menyebut adanya pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar yang diklaim menyebabkan kerusakan kendaraan. Namun, tudingan tersebut dinilai tidak tepat. Faktanya, hanya produk Pertamax Green milik Pertamina yang saat ini menggunakan campuran etanol 5 persen (E5), dan rencana pemerintah baru akan menaikkan kandungan etanol menjadi 10 persen secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan standar mesin kendaraan.

Aktivis Riswan Siahaan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menegaskan bahwa kebijakan Pertamina menambahkan etanol dalam bahan bakar adalah langkah progresif dalam mendukung transisi energi nasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas bahan bakar, serta mendorong penggunaan energi terbarukan berbasis sumber daya lokal.

“Dalam konteks transisi energi, Pertamina dan pemerintah sedang berupaya keluar dari ketergantungan pada energi fosil. Penambahan etanol bukanlah ancaman, melainkan solusi menuju energi yang lebih bersih dan berdaulat,” tegas Riswan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur penggunaan campuran bioetanol 5 persen (E5) pada bensin, dan ke depan akan ditingkatkan menjadi 10 persen (E10). Kebijakan ini merupakan bagian dari roadmap besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ekonomi berbasis pertanian melalui pemanfaatan tebu, singkong, dan bahan baku etanol lokal.

Riswan mengakui, kebijakan ini memang menghadapi sejumlah tantangan — mulai dari harga produksi, kesiapan infrastruktur, hingga penerimaan pasar. Namun, menurutnya, inovasi yang dilakukan Pertamina bersama pemerintah adalah langkah strategis yang dapat memperkuat posisi bioetanol sebagai energi masa depan.

“Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Uni Eropa — termasuk Prancis, Jerman, serta Inggris — telah lebih dulu mengadopsi kebijakan bahan bakar berbasis etanol secara masif. Indonesia tidak boleh tertinggal,” ujarnya.

Dengan mengadopsi standar internasional, Indonesia kini menempatkan diri sebagai bagian dari peta energi global yang berorientasi pada keberlanjutan. Hadirnya BBM dengan campuran etanol menjadi tanda nyata bahwa negeri ini bersiap menempuh jalur energi yang lebih hijau, bersih, dan berkeadilan.

“Oleh karena itu, keberhasilan pemerintah dalam kebijakan baru di sektor energi ini harus didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Transisi energi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih lestari,” tutup Riswan.

Berita Terkait

Samsuri, S.Pd.I, M.A Dorong Persatuan Nasional dalam Visi sebagai Calon Presiden RI 2029
DPP LIPPI Bongkar Framing Medsos Yang Di Arahkan Kepada Zulkifli Hasan, Rakyat Sudah Pintar Itu Adalah Hoaks dan Tidak Kredibel
Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap
Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Kanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Pengawasan dan Lakukan Sidak di Lapas Binjai, Pastikan Layanan Tetap Optimal
Benturan Nalar dan Takdir, Ranny Fahd A Rafiq Menyingkap Tabir Krisis Eksistensial di Balik Hiruk Pikuk Dunia Modern”
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:48

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:29

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:01

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:17

PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54

Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:45

Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:27

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!