Konflik Agraria, Warga Dua Desa Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa dengan PT Serdang Hulu

MEGAPOLITAN UPDATE

Sabtu, 1 November 2025 - 16:14

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru |  Puluhan masyarakat yang tergabung dari dua Desa diantaranya Desa Sukamakmur dan Desa Perpanden Kecamatan Kutalimbaru yang keberatan atas penguasaan lahan kebun sawit yang diduga dilakukan oleh PT Serdang Hulu melakukan penanaman pohon meranti, mangga, ingul, pete, jenkol, ketapang, nenas dan asam cekala pada Jumat 31 September 2025.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya yang juga ikut menanam pohon di lokasi tersebut kepada wartawan menjelaskan bahwa, saat ini lahan yang diduga dikelola oleh PT Serdang Hulu ini dulunya merupakan bekas 7 kampung, diantaranya Kampung Rumah Sumbul yang dibentuk oleh Marga Surbakti, Kampung Tembeng yang dibentuk oleh marga Ginting, Kampung Lau Cal Cal Njulu yang dibentuk marga Surbakti, Kampung Genting yang dibentuk oleh marga Sinulingga, Kampung Gunung Keriahen yang dibentuk oleh Marga Surbakti dan Kampung Saparok Uruk yang dibentuk oleh Marga Tarigan, yang dimana ketujuh kampung tersebut dulunya merupakan pemukiman Nenek Moyang kami.

“Dugaan penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT Serdang Hulu tersebut bermula pada saat warga ketujuh kampung di iming imingi akan diberikan ganti rugi atas tanah yang berada di kampung tersebut, namun kabarnya tidak diberikan ganti rugi, malahan warga yang masi menetap mendapatkan intimidasi dan ancaman dari orang yang diduga merupakan suruhan pihak PT Serdang Hulu. bahkan beredar isu bahwa warga ketujuh kampung diduga terpaksa mengosongkan lahan mereka karena takut intimidasi dan ancaman tersebut,” ujarnya

Warga yang menjadi sumber kami juga menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 Hutan Adat bukan lagi merupakan Hutan Negara, melainkan hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adata yang diberikan otoritas untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam hutan diwilayahnya untuk dikelola secara mandiri oleh masyarakat, makanya persoalan ini sudah pernah kami adukan ke DPRD Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan (RDP) Rapat Dengar Pendapat namun belum ada penyelesaiannya.

“Sudah pernah kami adukan ke DPRD Kabupaten Deli Serdang namun tidak ada mendapatkan hasil, maka dari itu kami sepakat bersama puluhan warga untuk menanami kembali menanami lahan yang dulunya merupukana pemukiman nenek moyang kami ini, karena sampai saat ini masi terjadi konflik antara masyarakat dengan PT Serdang Hulu yang belum terselesaikan dengan tuntas dan adil.dimana dampak dari aktifitas perusahaan kebun sawit PT Serdang Hulu diduga menimbulkan keresahan dan berdampak negative yang merusak ekosistem hutan, mengancam mata pencarian masyarakat serta menghilangkan hak hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam,” pungkasnya

Ia juga menambahkan bahwa persoalan tersebut juga sudah pernah dimohonkan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Sumatera Utara, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang.

“Dimana kami meminta agar aspirasi kami ditanggapi dan ditinjau, kami juga meminta pemerintah menolak rencana pemberian izin atau kebijakan yang mengancam keberlangsungan hutan kami, kami juga meminta dialog resmi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dan kami juga memohon agar menetapkan, mengakui secara hukum dan mengembalikan hal wilayah hutan kepada masyarakat kami sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya

Hingga berita ini kami tayangkan, Humas PT Serdang Hulu yang kami konfirmasi pada Sabtu 1 November 2025 mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan.

Camat Kutalimbaru, Muhammad Arif Budiman, S.IP yang kami konfirmasi juga mengenai hal tersebut belum juga terlihat memberikan tanggapan atas hal tersebut.(***)

Berita Terkait

Guru Honorer Tua di Sumut Menanti Rumah Ambruk, Sambil Berharap Pemerintah Peduli
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan Denpom I/2 Sibolga untuk Penguatan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai
Merayakan Kemerdekaan, Menumbuhkan Harapan: Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Upacara HUT RI Ke 80
Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa
Ditegaskan Tak Relevan, Isu Bimtek Dinilai Rugikan Nama Baik Pejabat Deli Serdang
Muda, Tegas, Nasionalis: Osama Bin Husein Pimpin FKPPI Tanjung Morawa
Pabrik Cerutu Deli Nusantara Resmi Beroperasi, Tembakau Sumut Siap Bersaing di Pasar Global
Gawat! Terduga Komplotan Pelaku Pembacokan Josniko Tarigan Dibebaskan ??

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:21

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47

Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:41

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Kamis, 20 November 2025 - 15:36

Serikat Mahasiswa Tangsel, Soroti Kemunduran Reformasi dalam Diskusi Supremasi Sipil

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:15

Aktivis Nasional Apresiasi atas Prestasi Gemilang Pemkot Tangsel: 4 Penghargaan Sekaligus

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:05

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:04

Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin Jadi Alarm Buramnya Mutu Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!