Kombes Fibri Karpiananto: BTNCLO Diharapkan Jadi Penghubung Efektif Antara Polri dan Aparat Penegak Hukum Asing

MEGAPOLITAN UPDATE

Rabu, 5 November 2025 - 16:34

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Menghadapi kompleksitas kejahatan lintas negara di wilayah maritim dan perbatasan darat, Divisi Hubinter (Divhubinter) Polri membentuk Border Transnational Crime Liaison Office atau Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional (BTNCLO) di 13 polda, termasuk Polda Riau. Selasa (4/11/2025).

Polda Riau mendukung pembentukan LO tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara.

Divhubinter Polri melalui Bagian Perbatasan internasional Set NCB Interpol Indonesia melakukan asistensi BTNCLO TA 2025 di Polda Riau.

Kedatangan Tim Divhubinter Polri ini disambut oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, menyampaikan Provinsi Riau merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, membuat Provinsi Riau rentan terhadap kejahatan transnasional.

Kerentanan Provinsi Riau terhadap kejahatan transnasional, khususnya perdagangan narkotika dan TPPO, dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Garis pantainya yang panjang dan banyaknya pulau menciptakan banyak titik masuk potensial untuk kegiatan ilegal.

“Kedekatan provinsi ini dengan rute perdagangan orang yang sudah dikenal dan posisinya dalam jaringan regional yang lebih luas dari kegiatan kriminal semakin meningkatkan risikonya,” ujar Kombes Fibri.

Faktor-faktor sosial-ekonomi, seperti kemiskinan dan terbatasnya kesempatan kerja, berkontribusi pada kerentanan individu terhadap eksploitasi. Selain itu, kompleksitas lingkungan maritim dan potensi korupsi dapat menghambat upaya penegakan hukum yang efektif.

Oleh karena itu, penunjukan personel Polda Riau sebagai BTNCLO di bawah kendali Kapolda Riau dan Kadivhubinter Polri telah dirumuskan menjadi salah satu rekomendasi yang bersifat efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalisasi dukungan penanganan kejahatan transnasional.

“Para personel BTNCLO diharapkan menjadi jembatan utama dalam hal koordinasi serta komunikasi aktif secara khusus dan spesifik dengan Kementerian/Lembaga serta counterpart penegak hukum asing terkait sehingga informasi yang dihasilkan menjadi lebih akurat untuk dapat mendukung dan membantu mempercepat proses penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus kejahatan transnasional yang terjadi di wilayah tersebut,” jelasnya.

BTNCLO merupakan personel yang berada di wilayah Polda perbatasan sebagai penghubung Divhubinter Polri dengan Polda perbatasan yang dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi pemerintah terkait, serta aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, BTNCLO sangat berperan dalam pengumpulan informasi real time di perbatasan untuk memperkuat komunikasi dengan para mitra Polri di dalam negeri dan luar negeri di wilayah perbatasan.

Pembentukan BTNCLO di 13 polda ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1666/IX/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Wilayah Perbatasan (Border Transnational Crime Liaison Officer).

Melalui asistensi dan evaluasi yang sistematis, Divhubinter Polri melakukan upaya pemutakhiran data secara langsung terkait kondisi SDM khususnya BTNCLO perbatasan, serta brigadir perbatasan dan dukungan logistik Polri di Polres Perbatasan sebagai bahan evaluasi guna mendukung pemerintahan RI dalam rangka pengamanan wilayah perbatasan, khususnya dukungan penanggulangan kejahatan lintas negara atau transnational crime di wilayah hukum Polda Perbatasan.

Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Perbatasan atau disebut Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) dibentuk sebagai titik koordinasi utama antara Polri, instansi pemerintah terkait, dan aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, Divhubinter Polri akan berperan dalam pengumpulan data, pengawasan operasional, serta fasilitasi pelatihan untuk memperkuat kemampuan petugas di wilayah perbatasan.

Pada saat ini, Divhubinter Polri telah mengidentifikasi 13 Kepolisian Daerah (Polda) prioritas yang menjadi lokasi penugasan BTNCLO, berdasarkan tingkat kerawanan wilayah terhadap aktivitas kejahatan lintas negara.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat
Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”
Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa Were,ea
Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:48

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:29

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:01

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:17

PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54

Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:45

Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:27

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!