Pelayanan Publik Presisi, Satintelkam Polres Gayo Lues Terapkan SKCK Online Terintegrasi Nasional

MEGAPOLITAN UPDATE

Rabu, 5 November 2025 - 20:11

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 5 November 2025 |  Satuan Intelkam (Satintelkam) Polres Gayo Lues terus mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat setelah meluncurkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online melalui aplikasi POLRI Super App. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa harus mengantri lama di kantor kepolisian.

Layanan berbasis digital ini memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membuat maupun memperpanjang SKCK dengan cara yang praktis, cepat, dan efisien. Cukup dengan mengisi data dan mengunggah dokumen secara online, pemohon dapat melanjutkan proses administrasi tanpa harus menunggu lama.

Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat layanan ini adalah Riki Al-Nantuate, warga Desa Suri Musara, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues. Ia mengaku puas dengan pelayanan cepat dan ramah dari petugas saat membuat SKCK.

“Sekarang hanya mengisi data dan unggah dokumen dari rumah. Setelah itu tinggal datang ke Polda Aceh untuk tahap selanjutnya. Alhamdulillah, proses sangat cepat dan petugasnya juga ramah,” ujarnya dengan penuh apresiasi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatintelkam IPTU Jun Andri Saputra, S.H., menjelaskan bahwa inovasi layanan digital ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi.

Menurut IPTU Jun Andri Saputra, S.H., kehadiran sistem online ini membuat masyarakat dari seluruh wilayah Aceh dapat mengurus SKCK tanpa terkendala jarak dan waktu.

“Alhamdulillah saat ini masyarakat sangat diberi kemudahan dalam pembuatan SKCK, cukup daftar, unggah dokumen, dan bayar secara online. Ini bukti bahwa Polri terus beradaptasi dengan era digital demi kemudahan publik,” ujar IPTU Jun Andri Saputra, S.H.

Ia menambahkan, layanan SKCK Online yang mulai efektif digunakan sejak Oktober 2025 ini telah terintegrasi secara nasional. Dengan sistem tersebut, seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia diharapkan mampu mempercepat serta mengefisienkan proses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, IPTU Jun Andri Saputra juga mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menjaga data pribadi saat mengunggah dokumen, serta selalu menggunakan aplikasi resmi POLRI Super App untuk menghindari potensi penipuan online yang mengatasnamakan kepolisian.

Dengan adanya layanan SKCK Online ini, Polres Gayo Lues menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan modern sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Perkara Dipenuhi Kontroversi, Rabusin Minta Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Jaksa Daerah
Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Rabusin Ariga Lingga Terungkap dalam Sidang Pembuktian
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Terkunci di Gayo Lues
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:48

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:29

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:01

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:17

PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54

Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:45

Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:27

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!