Kapolres Gayo Lues: 1,95 Ton Ganja yang Diungkap Adalah Bukti Gayo Lues Tak Akan Takluk pada Narkoba

MEGAPOLITAN UPDATE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:47

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Oktober 2025 |  Polres Gayo Lues mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut.

Dari Januari hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap berbagai kasus besar dengan total barang bukti mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, 28 butir ekstasi, serta menemukan ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues.

Dalam berbagai operasi tersebut, petugas juga mengamankan 56 orang tersangka, terdiri dari 22 tersangka jaringan nasional dan Malaysia terkait ganja, 30 tersangka kasus sabu, serta 4 tersangka peredaran ekstasi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan capaian terbesar dalam sejarah Kabupaten Gayo Lues dan menjadi bukti komitmen Polres Gayo Lues dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh dari masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar IPTU Bambang.

Ia menambahkan, jaringan peredaran ganja asal Gayo Lues tidak hanya menyasar wilayah Indonesia, tetapi juga telah merambah hingga ke negara tetangga, Malaysia.

“Ganja Gayo Lues bukan hanya beredar di dalam negeri, namun juga sampai ke luar negeri. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif strike dan memperkuat komunikasi strategis dengan masyarakat guna memutus rantai peredaran gelap narkotika. Dengan langkah ini, kami bertekad menjalankan arahan Presiden dan Kapolda Aceh untuk menjadikan Gayo Lues bersih dari narkoba,” tegas IPTU Bambang.

Dengan pengungkapan besar ini, diperkirakan lebih dari 45 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika, baik dari dampak langsung maupun tidak langsung. Polres Gayo Lues berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
Bripka Sutrisno, S.H.

Berita Terkait

Perkara Dipenuhi Kontroversi, Rabusin Minta Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Jaksa Daerah
Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Rabusin Ariga Lingga Terungkap dalam Sidang Pembuktian
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Terkunci di Gayo Lues
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:48

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:29

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:01

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:17

PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54

Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:45

Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:27

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!