Bupati Nias Utara Diduga Terlibat Penunjukan Plt Kades, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Didesak Dipecat

MEGAPOLITAN UPDATE

Kamis, 20 November 2025 - 15:54

50625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Bidang Advokasi & Hukum Indonesian Anti-Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede menduga ada keterlibatan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dalam proses penujukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Ononazara, Vitalitas Hulu yang dinilai melawan hukum.

Yohanes menilai bahwa penunjukan Plt Kades tersebut diduga melawan hukum. Sebab, Vitalitas Hulu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa bahwasanya harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita menduga kemungkinan ada keterlibatan atau campur tangan Bupati Bupati Nias Utara, Amizaro dalam kasus ini. Cobalah untuk mentaati hukum yang berlaku jangan malah sebaliknya melawan hukum,” katanya dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, lanjut Yohanes, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 mengatur jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa yang biasanya diangkat dari kalangan PNS dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Kemudian, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 memberikan kewenangan tentang pengangkatan Perangkat Desa harus dari ASN sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Yohanes menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum penyelewengan, menyimpangkan dan penyelundupan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam penunjukan Plt Kades yakni Camat Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu beserta Bupati Nias Utara selaku pemimpin tertinggi di daerah tersebut.

“Pejabat yang pertanggungjawab dalam penunjukan sebagai pejabat teras utama di Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, Yohanes mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri harus memberikan sanksi tegas baik penundaan dan penurunan jabatan.

“Termasuk juga pemecatan dari ASN kepada pejabat publik yang membelot dari amanat perundang-undangan yang berlaku berdasarkan bukti yang telah kami sampaikan,” tuturnya.

Yohanes juga mendesak Kemendagri untuk menginvestigasi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu untuk memastikan dugaan keterlibatannya dalam proses penunjukan Plt Kades Ononazara, Vitalitas Hulu.

“Kita mendesak dan kami berharap Kementrian dalam Negeri untuk menginvestigasi Bupati Nias Utara apakah ada keterlibatannya dalam proses penunjukan Plt tersebut. Jika iya, maka kami berharap untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap
Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Kanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Pengawasan dan Lakukan Sidak di Lapas Binjai, Pastikan Layanan Tetap Optimal
Benturan Nalar dan Takdir, Ranny Fahd A Rafiq Menyingkap Tabir Krisis Eksistensial di Balik Hiruk Pikuk Dunia Modern”
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran
Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar Apresiasi Polres Klaten, Penanganan Kasus BKK Sesuai Aturan dan Pelaku Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:21

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47

Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:41

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Kamis, 20 November 2025 - 15:36

Serikat Mahasiswa Tangsel, Soroti Kemunduran Reformasi dalam Diskusi Supremasi Sipil

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:15

Aktivis Nasional Apresiasi atas Prestasi Gemilang Pemkot Tangsel: 4 Penghargaan Sekaligus

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:05

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:04

Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin Jadi Alarm Buramnya Mutu Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!