PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional

MEGAPOLITAN UPDATE

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:17

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran gas tertawa bermerek “Whip Pink” yang diduga dijual bebas di sejumlah tempat hiburan malam dan mengubgkap modus baru Vape Jadi Media Baru Cara Konsumsi Narkoba

Temuan tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak “aman” dan “legal”, namun sejatinya berbahaya serta berpotensi menjadi pintu masuk pada penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.

” Kami juga menegaskan dukungan terhadap pernyataan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba. Fakta ini tidak terbantahkan, mengingat maraknya penyalahgunaan perangkat vape yang dimodifikasi dan diisi cairan mengandung zat berbahaya serta narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja dan anak muda ujar ketua PW GPA Jakarta Dedi Siregar

Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menilai Dedi Siregar menilai , temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat bahwa modus penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika terus berkembang dengan berbagai kemasan yang tampak legal dan tidak berbahaya.

“Langkah cepat dan tegas BNN patut diapresiasi. Peredaran gas tertawa di tempat hiburan malam adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Menurutnya, fenomena gas tertawa yang diperjualbelikan secara bebas menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera diperketat. Ia mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran zat berbahaya.

PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta juga menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN RI) yang menyebut rokok elektrik atau vape dapat menjadi pintu masuk narkoba.

“Fakta bahwa vape kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang merupakan kenyataan yang tidak terbantahkan. Banyak kasus menunjukkan perangkat vape dimodifikasi dan diisi cairan mengandung narkotika sintetis yang menyasar kalangan remaja,” tegasnya.

Organisasi kepemudaan Islam tersebut memandang persoalan ini bukan hanya isu hukum, tetapi juga persoalan moral dan sosial yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, mereka menyerukan edukasi masif di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda tentang bahaya gas tertawa dan penyalahgunaan vape.

Selain itu, PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan BNN RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Generasi muda harus kita selamatkan. Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penegakan hukum hingga penguatan ketahanan moral dan keluarga,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI
Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.
Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:43

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:34

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

Perkuat Iman dan Integritas Pegawai, Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene Bina Rohani Kristen dan Katolik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:10

Wujudkan Penyaluran Tenaga Kerja, BBPVP Medan Gelar Walk In Interview Bersama Funderland Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!