Warga Dilarang Buka Lahan dengan Cara Membakar, Kapolres Gayo Lues Serukan Pencegahan Karhutla Secara Kolektif

MEGAPOLITAN UPDATE

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:41

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam upaya mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K. secara langsung menyampaikan himbauan melalui media visual dan sosial, Jumat (4/07/2025).

Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat (3) dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku yang sengaja membakar hutan dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan dikenai denda maksimal Rp5 miliar.

“STOP KARHUTLA. Jangan biarkan satu puntung rokok atau api kecil berubah menjadi bencana besar yang merugikan semua pihak,” tegas AKBP Hyrowo, dalam pesan imbauannya.

Kapolres Gayo Lues juga merinci enam poin penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan:

  1. Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

  2. Apabila melihat kebakaran, segera laporkan ke Kepolisian atau aparat setempat.

  3. Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat.

  4. Tidak menyalakan api di hutan atau lahan.

  5. Hindari praktek atau membuka lahan dengan cara membakar.

  6. Utamakan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

Imbauan ini tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan keras terhadap siapa pun yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya potensi karhutla di berbagai daerah, khususnya selama musim kemarau yang kering dan rawan api.

Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan. “Kami mengajak seluruh warga Gayo Lues untuk menjadi bagian dari solusi. Laporkan segera bila melihat kebakaran atau tindakan yang mencurigakan. Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan, ekonomi, dan keselamatan kita bersama,” ujar AKBP Hyrowo.

Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan relawan lingkungan. Kepolisian pun siap bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian hutan di wilayah Gayo Lues yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang vital.

Langkah pencegahan ini juga sejalan dengan arahan nasional dari Presiden RI dan Kapolri, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk proaktif mencegah dan menangani kebakaran hutan yang kerap kali berdampak buruk secara regional bahkan internasional akibat asap lintas wilayah. (Abdiansyah)

Berita Terkait

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Perkuat Iman dan Integritas Pegawai, Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene Bina Rohani Kristen dan Katolik
Wujudkan Penyaluran Tenaga Kerja, BBPVP Medan Gelar Walk In Interview Bersama Funderland Indonesia
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:43

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:34

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:29

Perkuat Iman dan Integritas Pegawai, Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene Bina Rohani Kristen dan Katolik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:10

Wujudkan Penyaluran Tenaga Kerja, BBPVP Medan Gelar Walk In Interview Bersama Funderland Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!