Judi Sabung Ayam dan Dadu Beroperasi Setiap Hari di Lamongan, Penegak Hukum Diduga Mandul dan Tak Bertaji

MEGAPOLITAN UPDATE

Senin, 21 Juli 2025 - 01:12

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, 20 Juli 2025 –  Meski sempat digerebek aparat gabungan Polres Lamongan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom), arena perjudian sabung ayam dan dadu yang berada di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali beroperasi seolah tak tersentuh hukum. Warga yang sejak awal berharap agar tempat maksiat itu ditutup total kini hanya bisa menelan kekecewaan. Harapan pada aparat penegak hukum seperti ilusi: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Arena perjudian yang sebelumnya sempat menjadi sorotan media dan menjadi pusat perhatian aparat justru kini beroperasi setiap hari, tanpa hambatan. Tak ada pengamanan ketat, tak tampak garis polisi, dan tak satupun pelaku yang ditangkap pasca penggerebekan. Situasi ini memunculkan spekulasi keras di kalangan masyarakat bahwa aparat penegak hukum tak lagi memiliki taring, atau lebih buruk lagi: terlibat dalam permainan kotor tersebut.

“Kalau penegakan hukum di Lamongan ini serius, seharusnya saat pertama kali digerebek ada yang ditangkap. Tapi nyatanya, tidak satu pun pelaku diamankan. Sekarang malah buka lagi setiap hari, bahkan makin ramai. Ini sama saja dengan pelecehan terhadap hukum,” ujar Mustofa, S.H., penasihat hukum yang menerima laporan dari masyarakat.

Mustofa menilai, lemahnya tindakan aparat dalam menutup total arena sabung ayam tersebut menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan amanah konstitusi. Ia menyinggung langsung perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian di tanah air. “Apa perintah Presiden sudah tidak lagi dianggap? Kenapa masih ada arena judi yang bebas beroperasi? Kita patut bertanya: siapa yang bermain di belakang ini semua?” katanya lantang.

Masyarakat menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan ada oknum aparat—baik dari kepolisian maupun TNI—yang ikut bermain atau setidaknya melindungi aktivitas ilegal ini. Kecurigaan tersebut mencuat karena tidak ada satu pun dari para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu lalu, dan tidak ada kelanjutan hukum atas kasus tersebut.

Dalam pandangan Mustofa, perjudian jenis sabung ayam bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah menjadi penyakit sosial yang merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan memicu berbagai tindak kriminal seperti pencurian, perampokan hingga kekerasan. “Jika aparat diam, maka publik berhak menduga bahwa mereka tidak lagi netral dan tak layak dipercaya,” katanya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tebang pilih dan penuh kepentingan hanya akan mempercepat kehancuran wibawa institusi. “Kalau hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, dan tak berani menyentuh mereka yang punya kekuasaan dan uang, maka kita sedang menuju negara gagal,” ujarnya.

Masyarakat Lamongan kini menunggu bukti nyata dari aparat. Desakan agar Polda Jawa Timur turun tangan bukan lagi wacana. Warga mendesak agar seluruh bentuk perjudian di Desa Jetis dan wilayah sekitarnya ditindak tegas. “Sudah cukup kesengsaraan yang ditimbulkan dari praktik haram ini. Kalau penegak hukum masih punya nurani, bersihkan Lamongan dari perjudian!” tegas Mustofa.

Dalam situasi seperti ini, ketegasan aparat penegak hukum diuji. Bukan hanya soal penggerebekan seremonial, tetapi soal keberanian untuk memutus mata rantai perjudian yang telah berlangsung sistematis. Jika aparat tetap bungkam, publik akan terus menyuarakan: hukum bukan hanya untuk yang lemah. (TIM)

Berita Terkait

Dugaan Konsumsi Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Siapa yang Akan Menegakkan Keadilan?
Sampai Ke Lubang Semut Jatanras Simalungun Kejar Tersangka! Residivis Layu Tak Berkutik Saat Digerebek Subuh-Subuh
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:21

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47

Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:41

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Kamis, 20 November 2025 - 15:36

Serikat Mahasiswa Tangsel, Soroti Kemunduran Reformasi dalam Diskusi Supremasi Sipil

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:15

Aktivis Nasional Apresiasi atas Prestasi Gemilang Pemkot Tangsel: 4 Penghargaan Sekaligus

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:05

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:04

Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin Jadi Alarm Buramnya Mutu Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!