Penarikan Tanpa Ampun, Hukum Tanpa Taring: Skandal Tol Jagorawi Bongkar Borok Leasing Brutal Berkedok Legalitas!

MEGAPOLITAN UPDATE

Senin, 21 Juli 2025 - 00:51

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Sebuah peristiwa memalukan dan sarat kekerasan mencoreng dunia pembiayaan Indonesia. Kamis dini hari, 17 Juli 2025, pukul 00:15 WIB, terjadi dugaan perampasan brutal terhadap satu unit truk bernopol W 8054 UL di ruas Tol Jagorawi, dengan dalih penarikan kendaraan. Ironisnya, korban Nicolaus Advent Widiyanto, sopir truk malang itu, justru ditinggalkan sendirian dalam kondisi sakit dan ketakutan di tengah gelapnya jalur tol.

Pelaku bukan sekadar penjahat jalanan, melainkan orang-orang yang diduga merupakan debt collector dari perusahaan pembiayaan PT. BOT Finance Indonesia. Lembaga yang seharusnya menaungi kepatuhan hukum dan regulasi justru diduga melakukan praktik-praktik koboi, melanggar konstitusi, dan mencederai kemanusiaan.

Truk dirampas, nyawa dipertaruhkan, dan keadilan diinjak-injak.

Tidak hanya melabrak rasa keadilan, tindakan ini juga mencederai ketentuan hukum yang jelas. Dalam aturan POJK Nomor 35/POJK.05/2018, khususnya Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 48 ayat (1) serta (2), penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan hanya bisa dilakukan dengan adanya sertifikat fidusia dan harus melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Bukan eksekusi liar di jalan tol dini hari.

Tak hanya itu, dalam regulasi yang sama, OJK melarang keras penarikan kendaraan antara pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, waktu-waktu rawan kriminal dan berisiko fatal bagi keselamatan debitur.

Namun apa yang terjadi? Truk ditarik tanpa dasar hukum jelas. Sopir ditelantarkan dalam kondisi tak berdaya. Dan PT. BOT Finance Indonesia—alih-alih menunjukkan itikad baik—justru bungkam seribu bahasa.

“Ini bukan penarikan kendaraan. Ini perampokan dan pelanggaran HAM!” tegas Edy Macan, tokoh media dan aktivis anti-korupsi, yang menyatakan akan mendampingi korban hingga ke Mabes Polri.

Tak cukup dengan pendampingan hukum, Edy bahkan mengancam akan mengguncang Jawa Timur dengan aksi besar-besaran jika keadilan tetap didiamkan. “Kami siap turun ke jalan, membawa suara rakyat. Bila aparat diam, maka rakyat yang akan bicara,” tandasnya, menyalakan bara perlawanan dari akar rumput.

Nicolaus, korban yang telah bekerja sebagai sopir lintas Jawa ini, mengaku trauma dan marah. “Saya akan laporkan semuanya. Kami tidak bisa terus-menerus dibungkam oleh perusahaan yang menginjak-injak hak kami!” katanya dengan suara bergetar.

Insiden ini tak bisa dibiarkan menjadi preseden kelam dalam dunia pembiayaan nasional. Jika aparat dan OJK tidak segera mengambil tindakan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pengawas akan runtuh.

PT. BOT Finance Indonesia harus bertanggung jawab.

Masyarakat menuntut agar seluruh pelaku penarikan liar ditangkap dan diproses secara hukum. Otoritas Jasa Keuangan juga didesak untuk mencabut izin perusahaan pembiayaan ini serta memberikan sanksi administratif dan pidana kepada pimpinan yang memberi perintah ilegal. Evaluasi menyeluruh terhadap praktik leasing dan pengawasan debt collector menjadi kebutuhan mendesak agar kejadian serupa tidak terus terulang.

“Jika aparat tak bertindak, maka kami yang akan bertindak!” seru Edy Macan.

Saat rakyat sudah bicara, hukum tak bisa lagi menutup mata.

(RED)

Berita Terkait

Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026
Jaga Kamtibmas Jakarta Raya, Tokoh Pemuda Tangsel: Perkuat Kebersamaan Antar Komunitas Pemuda, Pelajar & Gen Z
Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga
Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa
Serikat Mahasiswa Tangsel, Soroti Kemunduran Reformasi dalam Diskusi Supremasi Sipil
Aktivis Nasional Apresiasi atas Prestasi Gemilang Pemkot Tangsel: 4 Penghargaan Sekaligus
Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:12

SB Kupi, Pusat Kuliner Dengan Parkir Luas dan Menu Andalan yang Bikin Ketagihan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:48

2 Laporan Mandek, Apakah Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diduga Melindungi dan Berikan Keistimewaan Kepada Orang Tua Maling Toko Ponsel diPancur Batu ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:36

Wartawan di Medan Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO, Ibu Bersama Dua Anaknya Yang Masih Kecil Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:02

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22

Sapa Warga Binaan, Karutan Tarutung dan Jajaran Beri Pengarahan serta Pembagian Hadiah Pertandingan Olahraga HBP Ke-62

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:23

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01

Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03

Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!