Minta Dana PI Digunakan untuk Kebutuhan Warga Jakarta, Josephine Simanjuntak Tekankan Asas Transparansi dan Efektivitas: Mas Pram Harus Segera Bentuk BUMD Khusus Energi

MEGAPOLITAN UPDATE

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:30

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

JAKARTA, 2 Oktober 2025 |  Isu penerimaan dana participating interest (PI) dari ekstraksi minyak di Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES) oleh Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Oses Energi (JOE) sebagai anak usaha PT Jakarta Propertindo atau JakPro terus bergulir.

Terbaru, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, kembali meminta agar transparansi dan efektivitas kelembagaan ditegakkan dengan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus sebagai pengelolanya.

“Pada prinsipnya, kami tidak menolak PI dikelola oleh BUMD, khususnya yang diperoleh dari ekstraksi minyak di Blok OSES. Akan tetapi, pengelolaannya harus mengedepankan transparansi dan efektivitas agar berkontribusi optimal dalam membiayai kebutuhan-kebutuhan warga Jakarta,” katanya.

“Secepat-cepatnya, Mas Pram harus segera membentuk BUMD khusus energi yang ditugaskan untuk mengelola PI tersebut. Ini diperlukan agar dana yang masuk bisa lebih mudah lagi untuk diawasi apakah sudah diperuntukan bagi kepentingan-kepentingan warga Jakarta,” sambungnya.

Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor (No) 37 Tahun 2016 memang membolehkan anak usaha BUMD untuk mengelola PI dalam kondisi BUMD di atasnya sudah berkegiatan di luar usaha hulu minyak dan gas (migas). Kendati demikian, Josephine juga menjelaskan bahwa anak usaha BUMD itu tidak boleh menjalankan kegiatan selain pengelolaan PI.

Menurutnya, JakPro masih belum dapat memberikan penjelasan apakah PT JOE hanya melakukan pengelolaan terhadap PI dari Blok OSES atau juga menjalankan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti membiayai kebutuhan operasional dan investasi JakPro. Sehingga, langkah untuk membentuk BUMD khusus energi menjadi semakin mendesak untuk dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam Permen ESDM No.37/2016, anak usaha BUMD, dalam kasus ini PT JOE memang boleh mengelola PI. Namun, anak BUMD tersebut dilarang untuk melakukan beberapa hal. Salah satu di antaranya adalah melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI,” jelasnya.

“Perihal ini, kami masih belum bisa mendapatkan penjelasan dari JakPro apakah PT JOE itu hanya fokus melakukan pengelolaan PI atau juga menggunakannya untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan operasional serta investasi JakPro. Oleh karena itu, sebaiknya Mas Pram membentuk BUMD baru saja yang fokus untuk mengelola PI tersebut,” lanjutnya.

Josephine menegaskan bahwa isu ini bukan hanya sekadar urusan legalitas saja, tetapi juga menyangkut usaha untuk memastikan dana PI yang ada dikelola secara transparan dan digunakan sebaik-baiknya dalam rangka membiayai keperluan-keperluan warga Jakarta.

“Kami bukan hanya ingin menyorot persoalan legalitas saja. Melainkan, kami juga ingin memastikan adanya transparansi dan efektivitas secara kelembagaan. Dana yang diperoleh dari PI itu harus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sebagai dividen, bukan sekadar satu lagi sumber pendapatan tambahan bagi BUMD yang sudah memiliki usaha di berbagai bidang,” tutupnya.

Narahubung:
Josephine Simanjuntak
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI
+62 896-3712-0870

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI
Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:14

Konflik Agraria, Warga Dua Desa Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 16:21

Guru Honorer Tua di Sumut Menanti Rumah Ambruk, Sambil Berharap Pemerintah Peduli

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:06

Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan Denpom I/2 Sibolga untuk Penguatan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:19

Merayakan Kemerdekaan, Menumbuhkan Harapan: Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Upacara HUT RI Ke 80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:18

Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:44

Ditegaskan Tak Relevan, Isu Bimtek Dinilai Rugikan Nama Baik Pejabat Deli Serdang

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:23

Muda, Tegas, Nasionalis: Osama Bin Husein Pimpin FKPPI Tanjung Morawa

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:38

Pabrik Cerutu Deli Nusantara Resmi Beroperasi, Tembakau Sumut Siap Bersaing di Pasar Global

Berita Terbaru

error: Content is protected !!