Kapolres Gayo Lues Diapresiasi DPR RI, Ruslan M. Daud: Beliau Memimpin Penindakan dengan Hati dan Ketegasan

MEGAPOLITAN UPDATE

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:13

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polres Gayo Lues mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Melalui satuan kerjanya di bidang penindakan tindak pidana narkotika, yakni Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut. Pencapaian monumental ini mendapat perhatian dan apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ruslan M. Daud, yang hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025, secara terbuka menyampaikan dukungan dan rasa bangga terhadap kinerja kepolisian Gayo Lues.

Dalam keterangannya28 Oktober 2025, Ruslan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan semata-mata kewajiban institusi, tetapi merupakan bagian dari perjuangan bersama menjaga masa depan bangsa. “Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas, tetapi perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dan hari ini, Polres Gayo Lues menunjukkan bahwa semangat itu nyata,” ujar Ruslan, Selasa pagi, saat dihubungi seusai mengikuti agenda peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.

Data resmi dari Polres Gayo Lues menyebutkan bahwa dalam rentang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba telah menangani berbagai perkara narkotika besar. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan terpencil, yang selama ini menjadi lokasi persembunyian jaringan narkotika. Operasi tersebut juga berhasil menggulung 56 tersangka, yang terdiri dari 22 tersangka jaringan ganja berskala nasional dan internasional (termasuk keterlibatan pelaku asal Malaysia), 30 tersangka kasus sabu, serta 4 pelaku tertangkap dalam kasus peredaran ekstasi.

Menurut Ruslan, capaian ini mencerminkan integritas dan profesionalisme jajaran Polres Gayo Lues dalam menjalankan tugas negara. Ia memuji kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo SIK, yang dinilainya mampu mengonsolidasikan semangat pemberantasan narkoba hingga menjangkau seluruh lapisan dan penjuru wilayah. “Keberhasilan ini bukan hanya bukti administrasi atau ketegasan hukum, melainkan cerminan dari komitmen moral aparat untuk melindungi rakyat dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” katanya.

Ruslan menambahkan bahwa langkah Polres Gayo Lues sejalan dengan instruksi Presiden dan prioritas nasional yang terus mendorong pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah Aceh yang selama bertahun-tahun menjadi titik rawan masuknya peredaran gelap narkotika nasional dan lintas negara.

Dalam pernyataannya hari ini, Ruslan juga menyinggung pentingnya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, karena keberhasilan aparat akan jauh lebih efektif apabila mendapat dukungan dari lingkungan sosial terdekat para calon korban narkotika. “Keluarga, sekolah, tokoh agama, dan pemuda semuanya harus terlibat. Ini bukan perang lembaga, ini perjuangan bangsa,” tuturnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel kepolisian yang telah menunjukkan dedikasi dan keberanian luar biasa dalam operasi-operasi yang tidak mudah dilakukan, terutama di daerah dengan medan berat seperti pegunungan Gayo Lues.

“Sekali lagi, kami bangga. Teruslah menjaga dan pertahankan capaian ini. Salam presisi, salam sehat tanpa narkotika. Gayo Lues telah menjadi contoh bahwa daerah kecil mampu membuat gebrakan besar untuk negeri ini,” pungkasnya.

Keberhasilan Polres Gayo Lues dalam menghadapi jaringan narkotika berskala besar menjadi titik terang dalam agenda nasional pemberantasan narkoba. Dari sudut barat Indonesia, tepat pada momentum bersejarah 28 Oktober, suara penegakan hukum dan harapan masa depan negeri kembali dikumandangkan — membuktikan bahwa daerah mampu berdiri sejajar dalam menjaga marwah dan kedaulatan bangsa dari ancaman narkoba. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI
Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:14

Konflik Agraria, Warga Dua Desa Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 16:21

Guru Honorer Tua di Sumut Menanti Rumah Ambruk, Sambil Berharap Pemerintah Peduli

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:06

Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan Denpom I/2 Sibolga untuk Penguatan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:19

Merayakan Kemerdekaan, Menumbuhkan Harapan: Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Upacara HUT RI Ke 80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:18

Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:44

Ditegaskan Tak Relevan, Isu Bimtek Dinilai Rugikan Nama Baik Pejabat Deli Serdang

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:23

Muda, Tegas, Nasionalis: Osama Bin Husein Pimpin FKPPI Tanjung Morawa

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:38

Pabrik Cerutu Deli Nusantara Resmi Beroperasi, Tembakau Sumut Siap Bersaing di Pasar Global

Berita Terbaru

error: Content is protected !!