Penunjukan Plt Kades Dinilai Melawan Hukum, Kemendagri Didesak Pecat Camat dan Sekcam Tugala Oyo

MEGAPOLITAN UPDATE

Senin, 17 November 2025 - 19:21

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pratiktisi Hukum dan Tokoh Pemuda Nias Utara, Berkat Sama Hulu turut mengkritik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Ononazara, Vitalitas Hulu, Nias Utara.

Berkat menilai bahwa penunjukan Plt Kades tersebut diduga melawan hukum. Sebab, Vitalitas Hulu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa bahwasanya harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Penunjukan Plt. Kades Ononazara, Vitalitas Hulu bisa dibatalkan demi kepastian hukum sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014,” kata Berkat dalam keteranganya di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Sementara itu, lanjut Berkat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 mengatur jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa yang biasanya diangkat dari kalangan PNS dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Kemudian, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 memberikan kewenangan tentang pengangkatan Perangkat Desa harus dari ASN sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih jauh, Berkat menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum penyelewengan, menyimpangkan dan penyelundupan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam penunjukan Plt Kades yakni Camat Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu.

“Pejabat yang pertanggungjawab dalam penunjukan sebagai pejabat teras utama di Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Oleh karena itu, Berkat mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri harus memberikan sanksi tegas baik penundaan dan penurunan jabatan.

“Termasuk juga pemecatan dari ASN kepada pejabat publik yang membelot dari amanat perundang-undangan yang berlaku berdasarkan bukti yang telah kami sampaikan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Kelangkaan BBG di Nias Jelang Nataru, Aktivis Minta Pemerintah Segera Cari Solusi
Stop Narasi Tendensius Terhadap Zulkifli Hasan: Tesso Nilo Berada di Provinsi Riau dan Tidak Ada Status Bencana di Riau
Aksi GEBRAK Berjalan Tertib, Puluhan Organisasi Serukan Reformasi Ketenagakerjaan dan Penegakan HAM
HIMLAB RAYA Jakarta Dukung Bupati Labusel Bantu Operasi Cesar Ibu Yang Tidak Mampu
Operasi Zebra 2025 Sukses, PW GPA DKI Apresiasi Kakorlantas Polri
Publik Apresiasi Upaya Zulkifli Hasan Berjibaku Turun Membantu Korban Banjir di Sumatera
Program Bergizi untuk Santri: BGN Bantu Pesantren Cari Mitra Pembangunan Dapur Gratis
Bupati Nias Utara Diduga Terlibat Penunjukan Plt Kades, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Didesak Dipecat

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:17

Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:05

Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:07

Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:05

Provinsi Jawa Barat Kembali Menjadi Sorotan Nasional Sebagai Provinsi Dengan Tingkat Intoleransi Tertinggi

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:24

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:39

Kasus Bom SMAN 72 Jadi Pengingat, Roki Apris Dianto Ingatkan Ancaman Radikalisme di Kalangan Pelajar

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:21

TNI-Polri Dapat Dukungan: Ustad Ismail Hasan Berkomitmen Aktif Sukseskan Operasi Lilin Pengamanan Nataru

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:38

Aktivis dan Ketua Viking Campus, Serukan Perdamaian Menjelang Hari HAM se-Dunia Kepada Masyarakat Jabar

Berita Terbaru