instagram youtube
logo

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

MEGAPOLITAN UPDATE

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:54

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau, Upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau mulai menunjukkan hasil positif. Ditandai panumbangan pohon sawit, masyarakat melepaskan hak tanah untuk pemulihan fungsi Tesso Nilo sebagai hutan konservasi.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (20/12/2025) siang, disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.

Menteri Raja Juli menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya yang berada di kawasan TNTN tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi ini sebagai upaya win-win solution.

“Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi,” kata Raja Juli.

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan relokasi lahan ini merupakan pondasi penting sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem ke depannya.

SF Hariyanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim verifikasi lapangan Desa Bagan Limau, kepala desa serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif.

“Ini menjadi contoh bahwa dialog keterbukaan dan kemauan bekerja sama adalah jalan yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan. Dan seluruh kepala desa lainnya (diharapkan) untuk mengikuti langkah yang sama,” kata SF Hariyanto.

Total ada 227 kepala keluarga (KK) melepaskan hak atas tanah mereka yang berada di kawasan TNTN kepada negara dengan total luas lahan sekitar 633 hektare.

Pemerintah juga memastikan hak dan penghidupan masyarakat tetap menjadi perhatian, dengan menyiapkan skema relokasi yang aman dan legal, termasuk penerbitan izin hutan kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani.

Relokasi dilakukan ke luar kawasan TNTN agar fungsi ekosistem tetap terjaga dan hutan kembali menjadi habitat aman bagi satwa liar seperti gajah, tapir, dan rusa, sekaligus memulihkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Panumbangan pohon sawit yang berada di kawasan TNTN, di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan menandai pelepasan tanah oleh masyarakat.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penanaman pohon secara simbolis oleh masyarakat dan para pejabat yang hadir.

Turut hadir di lokasi, Kajati Riau Sutikno, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dansatgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Danren 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Kakorwil Satgas PKH Kolonel Cku Eko, Bupati Pelalawan H Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Dandim 0313/Kampar Letkol Czi Satriady Prabowo, Ketua DPRD Pelalawan Safrizal, dan Kajari Pelalawan Siswanto AS.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Justin Shanley Alonso Bersinar di Medan Wushu Taolu Festival 2026, Raih Perunggu dengan Mental Juara
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat
Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”
Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa Were,ea

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:12

SB Kupi, Pusat Kuliner Dengan Parkir Luas dan Menu Andalan yang Bikin Ketagihan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:48

2 Laporan Mandek, Apakah Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diduga Melindungi dan Berikan Keistimewaan Kepada Orang Tua Maling Toko Ponsel diPancur Batu ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:36

Wartawan di Medan Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO, Ibu Bersama Dua Anaknya Yang Masih Kecil Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:02

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22

Sapa Warga Binaan, Karutan Tarutung dan Jajaran Beri Pengarahan serta Pembagian Hadiah Pertandingan Olahraga HBP Ke-62

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:23

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01

Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03

Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!