Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

MEGAPOLITAN UPDATE

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:32

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO |  Pada Sabtu 14 Maret 2026 malam Kisruh tentang perebutan Pengutipan Retribusi masuk ke Wisata Air Panas di Kabupaten Karo lagi – lagi terulang. Pihak yang mengatasnamakan Perkumpulan Marga Purba ( Simantek Kuta ) kembali melakukan pengutipan terhadap pengunjung yang masuk ke wilayah Air Panas Desa Doulu – Semangat Gunung.

Atas adanya pengutipan yang dilakukan persatuan Marga Purba ini, pihak pengelola Pos Retribusi yang lokasinya tidak jauh dari Pengutipan pertama ini seolah tidak terima. Hingga situasi agak sedikit memanas. Untung pihak Kepolisian dari Polsek Berastagi cepat tanggap dan turun ke lokasi.

Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan pihak Polsek Berastagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP. D.B Hendry Tobing, SH, M.H dengan didampingi Kanit Intelnya melakukan koordinasi dengan pihak Pengelola Pos Retribusi dan Perkumpulan Marga Purba. Dan disepakati untuk menggelar pertemuan malam itu juga dengan pihak – pihak terkait.

Dan pada malam menjelang pagi tibalah Kasat Intel Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring, Mewakili Dinas Pariwisata selaku koordinator lapangan bagian Retribusi, Budiman Surbakti, Kades Doulu, Emil Justin Ginting, Camat Berastagi, David Cardona Sembiring pihak pengelola Pos Retribusi yang diwakili Kriston Purba dan pihak perkumpulan Marga Purba yang diketuai Sopan Purba.

Pada diskusi yang cukup panjang tersebut, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan takut terjadi pertumpahan darah, akhirnya disepakati untuk sementara tidak ada lagi pengutipan masuk menuju wisata air panas hingga ada keputusan resmi dari pihak Pemkab. Karo siapa yang berhak melakukan pengutipan secara resmi ke wisata air panas Doulu – Semangat Gunung. Dan apabila ada yang melakukan pengutipan maka kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian diminta untuk melakukan penangkapan.

Diskusi berakhir pada Minggu 15/3/2026 sekira pukul 03.00 WIB dengan harapan situasi kembali normal dan wisata air panas Doulu dapat dikelola dengan baik.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Dua MingguTutup, Dadu di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Faktanya Tetap Beroperasi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:27

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:40

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!