IPTU Bambang Pelis, Kebanggaan Gayo Lues! Raih Predikat Kasat Resnarkoba Terbaik Se-Polda Aceh

REDAKTUR UTAMA

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:06

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues/Aceh – Kabar gembira datang dari jajaran kepolisian Aceh! IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang menduduki posisi strategis sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, sukses menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Kasat Resnarkoba terbaik se-jajaran Polda Aceh.

Penghargaan prestisius ini diserahkan pada Selasa, 1 Juli 2025, menjadi bukti nyata dedikasi dan integritas luar biasa.

Penilaian ketat dilakukan oleh Dewan Kebijakan Penghargaan Polda Aceh, melibatkan tim independen dari Biro SDM, Itwasda, Bidpropam, dan Direktorat Resnarkoba Polda Aceh. Kinerja IPTU Bambang Pelis dinilai berdasarkan delapan kategori indikator, memastikan objektivitas penuh dalam penentuan peraih predikat terbaik.

Dalam sambutan Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Ahmad Kartiko, S.I.K., M.H., yang dibacakan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas IPDA Deddi Irawan Syah, S.H., turut menyampaikan kebanggaannya. “Ini pengakuan atas kerja keras dan komitmen kami.

Semoga memicu profesionalisme seluruh personel,” ujarnya. IPTU Bambang Pelis dikenal sebagai perwira tegas yang telah menyelamatkan banyak generasi muda dari jerat narkotika melalui pengungkapan kasus-kasus signifikan.

Prestasi ini menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam mewujudkan Gayo Lues yang aman dan bebas narkoba. [MK]

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Sorotan Publik Belum Padam
Banyak Masalah Berulang, PT Rosin Terkesan Menjalankan Operasi Seolah Kebal Hukum
Pabrik Getah Pinus PT Rosin Internasional Kembali Jadi Sorotan karena Dugaan Pencemaran
Perkara Dipenuhi Kontroversi, Rabusin Minta Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Jaksa Daerah
Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Rabusin Ariga Lingga Terungkap dalam Sidang Pembuktian
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:32

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:51

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:38

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:08

24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:10

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:12

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:18

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!