KPK Temukan Rp 2,8 Miliar dan Dua Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut, Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan Bernilai Ratusan Miliar

MEGAPOLITAN UPDATE

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:16

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Dinas PUPR Provinsi. Pada Rabu, 2 Juli 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, di Medan. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis, yakni sekitar Rp 2,8 miliar, serta dua pucuk senjata api.

Uang tunai tersebut terlihat dalam video hasil dokumentasi penggeledahan yang beredar, di mana puluhan ikatan uang pecahan Rp 100 ribu tersusun rapi di atas meja cokelat. Setiap ikat bernilai Rp 100 juta, dengan total 28 ikat uang tunai. Di sampingnya, terlihat pula pistol jenis Baretta dengan tujuh butir amunisi, serta senapan angin berwarna cokelat yang disimpan dalam sebuah tas hitam. Senjata-senjata tersebut turut diamankan oleh penyidik dan akan segera dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk mendalami asal usul serta legalitas kepemilikannya.

Juru Bicara KPK, Budi, menjelaskan bahwa pistol yang ditemukan adalah jenis Baretta, sedangkan senjata kedua merupakan senapan angin lengkap dengan dua pak peluru jenis air gun pellets. Ia menegaskan bahwa pendalaman terhadap kepemilikan senjata itu akan dilakukan oleh penyidik bersama aparat kepolisian terkait.

Penggeledahan rumah pribadi Topan Ginting dilakukan sehari setelah penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut dan kantor sementara yang digunakan oleh Topan. Dari sana, penyidik juga menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang tengah diselidiki. Topan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan uang dan senjata api di kediamannya.

Kasus ini mencuat sejak KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025. OTT itu terkait dua proyek berbeda, yakni pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek di bawah Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, dengan total anggaran proyek mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah penerima suap, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto, pejabat pembuat komitmen di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Dua lainnya adalah pemberi suap, yakni M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang dari PT RN.

Keduanya diduga menyuap pejabat Dinas PUPR dan Satker PJN agar perusahaannya memenangkan proyek jalan lewat manipulasi pengadaan elektronik atau e-katalog. Sebagian dari uang suap, sebesar Rp 231 juta, turut diamankan dalam OTT dan diduga bagian dari total komitmen fee senilai Rp 2 miliar yang akan dibagikan kepada pejabat terkait.

Atas perbuatannya, Topan, Rasuli, dan Heliyanto dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Akhirun dan Rayhan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan siap memberikan keterangan jika diminta oleh KPK terkait kasus yang telah menyeret Kepala Dinas di lingkungan pemerintahannya itu.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi sektor infrastruktur di daerah yang masih sulit diberantas. Dengan temuan uang tunai dalam jumlah besar dan senjata api, sorotan terhadap integritas pejabat publik dan urgensi reformasi pengadaan proyek semakin menguat.

Berita Terkait

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan
24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA
Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:38

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:08

24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:59

Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:10

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:18

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:02

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:56

Tingkatkan Pelayanan dan Deteksi Dini Kesehatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis WBP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!