Realisasi Pembayaran Siltap di Aceh Tenggara Dimulai, Pemerintah Salurkan Hak Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkatnya

MEGAPOLITAN UPDATE

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:19

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Lelah atau Siltap (Penghasilan Tetap) bagi para pengulu kute (kepala desa) dan aparatur desa. Pembayaran tahap awal ini dilakukan untuk desa-desa yang berada di enam kecamatan, mencakup Siltap bulan Februari Tahun Anggaran 2025.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak., CA, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Baranews, Rabu (9/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa total anggaran yang telah dicairkan untuk pembayaran Siltap desa mencapai sekitar Rp2,9 miliar. Selain itu, turut dibayarkan juga Siltap untuk para mukim sebesar Rp199,6 juta yang mencakup bulan Maret dan April.

“Senin kemarin, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah membayarkan Siltap untuk desa-desa di sekitar enam kecamatan. Sedangkan untuk mukim, pembayaran dilakukan untuk bulan Maret dan April,” ujar H. Syukur.

Ia juga memastikan bahwa Siltap bagi desa-desa lainnya di kecamatan yang belum terbayarkan akan segera menyusul dalam waktu dekat. Pihak BPKD, kata dia, saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi dari masing-masing kecamatan dan desa. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah masuknya Surat Perintah Pembayaran (SPP) dari desa yang bersangkutan ke BPKD.

“Kami berharap desa-desa yang belum melengkapi dokumen segera menyampaikan SPP agar proses pencairan bisa dilakukan dalam minggu ini juga,” tambahnya.

Pembayaran Siltap yang mulai dilakukan ini menjadi angin segar bagi aparatur desa yang telah menanti cukup lama. Seperti diketahui, Siltap merupakan salah satu hak dasar yang dijamin oleh negara untuk memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Keterlambatan pembayaran Siltap kerap menjadi sorotan, terutama ketika menyangkut kesejahteraan dan kinerja para kepala desa serta perangkatnya di lapangan.

Dengan dimulainya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak aparatur desa sekaligus mendorong kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa. Aparatur desa diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang sedang berjalan.

Laporan :  Zulkifli

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Polres Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah Sinergi Salurkan Bantuan Sembako di Tengah Ancaman Banjir
Kapolres Aceh Tenggara Berikan Plakat sebagai Bentuk Pengakuan kepada Media
LSM KOMPAK: Jika Media Tak Segera Ralat Berita Tendensius, Jalur Hukum Akan Ditempuh Demi Marwah Pemerintahan
Pengadaan Langsung dan Swakelola Proyek Kesehatan Aceh Tenggara Diperiksa, LSM Minta Audit Menyeluruh
Silaturahmi Lewat Meugang, Kapolres Aceh Tenggara Rangkul Media, LSM dan Ulama dalam Momen Kebersamaan
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:03

Pesan Tegas Kakanwil Ditjenpas Sumut Saat Pelantikan: Syukuri Amanah dan Jaga Integritas

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:32

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:51

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:38

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:59

Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:10

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:12

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT

Berita Terbaru

error: Content is protected !!