Kapolri Bantah Penyelidikan Kematian Diplomat Terkendala, Tegaskan Ingin Cermat dan Transparan

MEGAPOLITAN UPDATE

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:18

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).

Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya kendala dalam proses penyelidikan kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39), yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Bukan kendala, lebih kepada posisi kita ingin lebih cermat,” kata Kapolri kepada wartawan saat ditemui di Lapangan Tembak Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).

Kapolri menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan selesai terlebih dahulu sebelum menarik satu kesimpulan. Hal ini, menurutnya, demi akurasi dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Yang kedua, juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut. Pemeriksaan jenazah ADP dilakukan oleh tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana, meskipun hingga kini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

ADP ditemukan tewas di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi, termasuk gulungan lakban, pakaian korban, obat-obatan ringan, serta sidik jari ADP yang ditemukan pada lakban tersebut.

Namun, penyidik belum bisa memastikan apakah lakban itu dipasang sendiri oleh korban atau ada keterlibatan pihak lain. Polisi juga belum menyimpulkan apakah kematian ADP merupakan aksi bunuh diri atau pembunuhan.

Komunikasi terakhir antara ADP dan istrinya terjadi pada malam sebelum jasadnya ditemukan. Istri korban sempat menghubungi keesokan paginya, namun tidak mendapat respons. Karena khawatir, ia meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kondisi ADP. Penjaga menemukan bahwa jendela kamar telah dicongkel, dan setelah memaksa masuk, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Semua bukti harus kita kumpulkan jadi satu. Nanti akan menjadi dasar untuk menentukan peristiwa ini masuk kategori pidana atau bukan,” jelas Kapolri.

Kapolri mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan secara utuh. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional dan tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

“Jadi ditunggu saja, karena memang prosesnya harus seperti itu,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI
Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:51

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:38

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:08

24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:59

Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:12

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:18

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:02

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!