Krisis Tarif dan Minim Regulasi Jadi Alasan Ojol Karawang Desak Peran Aktif Pemerintah Daerah

MEGAPOLITAN UPDATE

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:19

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang — Sekretaris Umum Perjuangan Ojek Online Karawang (POK), Johan, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya para mitra pengemudi ojek online (ojol). Pernyataan ini disampaikan Johan menyusul maraknya ajakan rencana aksi demo dan offbid massal yang sebelumnya sempat digagas oleh komunitas ojol di berbagai daerah.

Menurut Johan, pengemudi ojol selama ini menghadapi tekanan berat akibat penurunan tarif, potongan aplikasi yang tinggi, serta belum adanya payung hukum yang memadai. Ia menyebutkan, pada tahun 2021 tarif minimum sempat mencapai Rp12.600 per order, namun kini hanya berkisar Rp5.000, belum termasuk potongan tambahan yang memberatkan.

Meski begitu, Johan menyatakan pihaknya tetap membuka ruang dialog dan mendukung langkah-langkah pemerintah pusat maupun daerah sepanjang kebijakan tersebut mengedepankan keadilan dan perlindungan terhadap pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojol. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Karawang, segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Moda Transportasi Berbasis Aplikasi.

Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Ia memastikan setiap bentuk aspirasi yang disampaikan oleh mitra ojol akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami siap mendukung kebijakan pemerintah yang pro-rakyat. Kami juga menjamin situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Jawa Barat. Aspirasi kami bukan untuk memecah belah, melainkan untuk memperjuangkan keadilan secara konstitusional,” ujar Johan kepada media, Sabtu (26/7/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal positif dari kalangan pengemudi ojol bahwa perjuangan mereka bukanlah bentuk perlawanan, melainkan upaya untuk memperkuat kolaborasi antara rakyat dan negara dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (red)

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI
Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:32

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:51

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:38

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:08

24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:10

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:12

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:18

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!