Dua MingguTutup, Dadu di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Faktanya Tetap Beroperasi

MEGAPOLITAN UPDATE

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:11

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Praktik Perjudian dadu Kopyok di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo yang sudah dipastikan oleh Personil Polsek Tiga nderket tutup pada hari Jumat, ( 5/12/2025).

Atas laporan masyarakat kepada awak media bahwa kegiatan dadu didesa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket sudah beraktivitas kembali. Rabu, ( 17/12/2025) Pukul : 15.45 Wib, terpantau oleh beberapa media kembali buka kembali. Yang selama ini sebelum tanggal 5 Desember 2025 kegiatan dadu ini bertempat di salah satu kedei yang ada didekat lapangan bola volly, sekarang kegiatan judi dadu yang belum diketahui inisialnya panitianya beraktivitas kembali, hanya tempatnya bergeser ( dari kedei kopi sebelumnya berpindah ke depannya ) dikebun jagung warga beratapkan tenda biru.

Dalam hal ini diminta kepada Kapolsek Tiganderket IPTU Irwanta Jaya Sembiring, supaya menindak lanjuti laporan masyarakat.

Sesuai dengan komitmen Kanitres Ipda Bintang Maahu Sitepu beserta personil pada hari Jumat, (5/12/2025) saat pemeriksaan kelokasi judi dadu.

Saat itu Kanitres Polsek Tiganderket Ipda Bintang Maahu Sitepu mengatakan,

“hendaknya turnamen Bola Voly yang di selenggarakan oleh Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang jangan di barengi dengan judi dadu dan jenis judi lainnya,” ujar Ipda. Bintang saat itu.

“kami akan berkomitmen untuk menindak tegas jika ada praktek permainan dadu kopyok beroperasi di wilayah hukum Polsek Tiganderket,” ucap Kanitres Polsek Tiganderket dengan tegas.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktifitas perjudian beroperasi. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas,” ujarnya lagi.

Jadi panitia atau pengelola dadu ini sepertinya tidak takut atau kebal hukum, sehingga mengabaikan apa yang dikatakan Kanitres Polsek Tiganderket, Ipda. Bingang M. Sitepu.
[ Citra S.Pandia /Tim ]

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:27

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:40

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!